SIMRS Mobile Banyumas
Anda dapat menghubungi RSUD BANYUMAS melalui :
Telepon 1 (0281) 796031
Telepon 2 (0281) 796511
Fax (0281) 796182
E-mail: rsudbanyumas@banyumaskab.go.id
Ringkasan kebijakan :
Kita Sepenuhnya Tunduk kepada hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kita tidak mengambil data lokasi setiap waktu dari aplikasi, tapi hanya mengambil data lokasi hanya pada saat presensi.
Setiap Pegawai RSUD Banyumas wajib menggunakan simrs mobile.
Pegawai wajib memberikan akses lokasi akurat pada SIMRS Mobile RSUD Banyumas.
Pegawai wajib memberikan izin aplikasi untuk menggunakan kamera.
Simrs Mobile RSUD Banyumas mengumpulkan data lokasi untuk mengaktifkan Fitur Berangkat dan Fitur Pulang. (Simrs Mobile RSUD Banyumas collects location data to activate the Departure Feature and Return Feature.)
“Simrs Mobile RSUD Banyumas mengumpulkan data lokasi untuk mengaktifkan pelacakan Berangkat.”"Simrs Mobile RSUD Banyumas collects location data to enable Departure tracking."
“Simrs Mobile RSUD Banyumas mengumpulkan data lokasi untuk memungkinkan pelacakan Pulang.” “Simrs Mobile RSUD Banyumas collects location data to enable Pulang tracking.”
Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa memberi tahu pengguna aplikasi SIMRS(SIMRS RSUD Banyumas)
================================================================
Kebijakan Privasi RSUD Banyumas
Ketentuan :
Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa memberi tahu pengguna aplikasi SIMRS(SIMRS RSUD Banyumas)
RSUD Banyumas didirikan pada tanggal 1 Januari 1924. Pada waktu berdiri diberi nama “ Burgerziekenhais te Banyumas “, yang lengkapnya bernama “ Juliana Burgerziekenhais “ atau lebih dikenal pada waktu itu sebagai Rumah Sakit Juliana, dengan kapasitas TT 110 buah. Nama tersebut diambil dari nama seorang putra mahkota Ratu Wilhelmina dari Belanda.
Tahun 1935 kota Kabupaten pindah ke Purwokerto, sehingga RS memprihatinkan dan citranya menurun. Setelah berakhir masa penjajahan Belanda di Indonesia ( 1941 ), maka rumah sakit ini menjadi rumah sakit milik pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan namanya menjadi RSU Banyumas sampai dengan tahun 1945.
Tahun 1945 sampai dengan 1947 menjadi rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dati II Banyumas. Kemudian diserahkan kepada pemerintah RI pada tahun 1950 dibawah Departemen Kesehatan (Pemerintah Pusat).
Tahun 1953 rumah sakit tersebut diserahkan pengelolaannya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Dati II Banyumas.
Mulai tahun 1992 diadakan upaya perbaikan mutu pelayanan yang intensif dengan penerapan Total Quality Management, Gugus Kendali Mutu, Akreditasi dan tahun 2000 mulai mencoba menerapkan model akreditasi dengan standar internasional meng-adopt sistem yang dikembangkan oleh ACHS, Australia yaitu EQuIP (Evaluation Quality Improvement Program) sehingga dapat mencapai berbagai prestasi.
Tahun 1993 RSU Banyumas naik kelas dari Rumah Sakit Kelas D menjadi Kelas C pada tanggal 19 Januari 1993 melalui SK Menkes RI No. /Menkes/SK/I/1993.
Tahun 2000 RSU Banyumas naik kelas dari Rumah Sakit Kelas C menjadi Kelas B Non Pendidikan pada tanggal 28 Juli 2000 dengan SK Menkes RI No. 115/Menkes/SK/VII/2000.
Tahun 2001 RSU Banyumas ditetapkan menjadi RS Kelas B Pendidikan oleh Menteri Kesehatan dengan SK No. 850/Menkes/SK/VIII/2001 tanggal 5 Oktober 2001, pengelolaannya masih di bawah kendali Pemerintah Daerah KAbupaten Banyumas dan menjalin ikatan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran UGM sehingga menjadi salah satu dari tiga Rumah Sakit Pendidikan Utama FK UGM, selain RSUP dr. Sardjito Yogyakarta dan RSU Soeradji Tirtonegoro Klaten.
Tahun 2008 RSUD Banyumas ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
Di aplikasi ini kita mengumpulkan informasi untuk keperluan Presensi Pegawai RSUD Banyumas, dan mempermudah proses administrasi kita juga memfasilitasi fitur untuk mengelola data kepegawaian. Aplikasi ini juga menyediakan laporan untuk keperluan manajemen rumah sakit.
Visi : Menjadi Rumah Sakit Pendidikan yang Bermutu Tinggi, Seimbang dan Komprehensif
Misi :
Moto : Memberikan Pelayanan terbaik yang “CEMERLANG” (Cepat, Efektif, Mudah, Efisien, Ramah, Lancar, Aman, Nyaman, Gairah)
Pada saat Pegawai melakukan presensi aplikasi akan menyimpan lokasi, waktu dan shift. Data ini yang kemudian akan diolah menjadi dasar untuk pembayaran pekerjaan yang dikerjakan oleh pegawai. Berikut detail informasi yang wajib.
Lokasi
Simrs Mobile RSUD Banyumas mengumpulkan data lokasi untuk mengaktifkan Fitur Berangkat dan Fitur Pulang. SIMRS Mobile menggunakan lokasi untuk melakukan absensi.
Simrs Mobile RSUD Banyumas mengumpulkan data lokasi untuk mengaktifkan Fitur Berangkat dan Fitur Pulang. (Simrs Mobile RSUD Banyumas collects location data to activate the Departure Feature and Return Feature.)
“Simrs Mobile RSUD Banyumas mengumpulkan data lokasi untuk mengaktifkan pelacakan Berangkat.”"Simrs Mobile RSUD Banyumas collects location data to enable Departure tracking."
“Simrs Mobile RSUD Banyumas mengumpulkan data lokasi untuk memungkinkan pelacakan Pulang ” “Simrs Mobile RSUD Banyumas collects location data to enable Pulang tracking.”
Iklan
SIMRS Mobile RSUD Banyumas tidak menggunakan iklan, aplikasi bersih dari iklan karena aplikasi ini difokuskan untuk mempermudah Pegawai untuk presensi.
Data Pribadi
Info keuangan
Foto dan video
Kalender
Kontak
ID perangkat atau lainnya
Data yang kita kumpulkan berasal dari dokumen internal yang menjadi dasar pembuatan akun untuk pegawai RSUD Banyumas, kemudian pegawai dapat melengkapi kekurangan data yang belum lengkap.
Pegawai wajib melengkapi data Pribadi di menu profil. Selanjutnya Pegawai harus melakukan presensi setiap hari sebelum bekerja dan sesudah bekerja saat sesuai shift. Data Presensi yang sudah dilakukan pegawai akan di akumulasi dan dihitung keterlambatan di internal RSUD Banyumas dan hasil akumulasi digunakan untuk penggajian. Informasi gaji pegawai ditampilkan di bagian gaji. yang selanjutnya dapat ditandatangani oleh pegawai dan menjadi bukti terima gaji. Terdapat juga laporan presensi perbulan yang bisa dilihat di laporan absensi. Kami tidak menjual data ke pihak manapun.
Semua informasi Pegawai di simpan di data center RSUD Banyumas dengan standar yang ketat. Data yang sensitif seperti sandi di lakukan enkripsi satu arah sehingga Hanya Pegawai yang memiliki kredensial saja yang bisa mengakses. Backup dilaksanakan secara realtime dan bisa diakses dimanapun selama memiliki jaringan internet.
Data akan terekam selama di RSUD Banyumas, yang membedakan data aktif dan tidak aktif.
Data yang dibutuhkan hanya akan ada setelah user memberikan akses kepada aplikasi untuk mengakses data lokasi, kamera dan file untuk membaca file. Data lokasi digunakan untuk identifikasi titik Presensi Pegawai. Kamera memerlukan izin untuk mengakses qr code fitur ini tidak akan berjalan jika pengguna tidak memberikan izin Kamera. Membuka file memerlukan izin untuk membaca qr code khusus yang sebelumnya di unduh dari link untuk presensi.
Bergantung pada perangkat khusus Pengguna, Aplikasi ini dapat meminta izin tertentu yang memungkinkannya mengakses Data perangkat Pengguna seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Secara default, izin ini harus diberikan oleh Pengguna sebelum informasi terkait dapat diakses. Setelah izin diberikan, izin tersebut dapat dicabut oleh Pengguna kapan saja. Untuk mencabut izin ini, Pengguna dapat merujuk ke pengaturan perangkat.
Prosedur yang tepat untuk mengontrol izin aplikasi mungkin bergantung pada perangkat dan perangkat lunak Pengguna.
Harap perhatikan bahwa pencabutan izin tersebut dapat mempengaruhi berfungsinya Aplikasi ini dengan baik.